Tata Cara Sholat Toubat

Sebelum kita mengetahui tata cara sholat taoubata,alangkah baiknya kita mengetahui dulu ,Apa itu taoubat?
Taubat sesungguhnya merupakan panggilan Allah. Manusia sama sekali tidak bisa membuat dirinya sendiri ingin bertaubat. Allah sendirilah yang menumbuhkan keinginan bertaubat di dalam kalbu anda.
Sebagaimana firman-Nya:
“Kemudian Tuhan memilihnya, maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk.” (QS 20:122)
“Barangsiapa menghendaki (kebaikan bagi dirinya) niscaya dia mengambil jalan kepada Tuhannya. Dan kamu tidak akan mempu menempuh jalan itu kecuali bila dikehendaki Allah.” (QS. 76:29-30)
“…Bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat mengendaki (menenempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. 81: 28-29)

Keinginan Taubat
Keinginan taubat itu timbul karena dipilih-Nya. Maka dari itu, jika sekarang dalam hati anda mulai tumbuh kegelisahan makna hidup, atau keinginan kembali kepada-Nya, mulai timbul keinginan akan ketentraman bersama-Nya, mulai ingin mencari jalan-jalan yang mendekatkan diri kita kepada-Nya, Itu adalah panggilan-Nya. Maka sambutlah panggilan-Nya itu.

Jika kemudian mulai tumbuh perilaku kita yang ‘mencari jejak-Nya’, seperti mencari-cari pengajian yang baik, mencari-cari bahan di internet, mulai mencari-cari buku tentang Tuhan dan agama, maka syukurilah. Ini berarti bahwa Dia masih mengingat anda. Dia masih memanggil anda untuk mendekat, untuk pulang kepada-Nya. Dia masih menghendaki anda kembali kepada-Nya. Allah sendirilah yang menumbuhkan keinginan ini dalam hati anda.

Perhatikanlah, bahwa amat banyak orang mencari pengajian dengan niat mencari kawan, mencari kelompok, mencari pengakuan orang lain sebagai ‘orang pengajian’, mencari ketentraman sesaat, meniti karir di partai politik, mencari hapalan dan pengetahuan ayat, mencari bahan diskusi, dan sebagainya. Sangat sedikit, sekali lagi sangat sedikit, orang yang benar-benar mencari pemahaman akan hakikat hidup maupun kesejatian (Al-Haqq).
Jika kita tidak mau bertaubat, tidak mengindahkan panggilan-Nya itu, maka kita termasuk orang yang zalim. Definisi ‘zalim’, menurut Al-Qur’an, adalah tidak mau bertaubat.
“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. 49:11)
Jika panggilan-Nya ini kita abaikan, maka kita akan semakin berputar-putar saja di dunia ini, dan kalbu kita akan semakin buta saja. Oleh karena itu, akan semakin susah sajalah kita memperoleh petunjuk-Nya, ketika kalbu kita menjadi buta.
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS 20:124)
“Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta adalah qalb-qalb (quluubun) yang ada di dalam dada.” (QS 22:46)

Apakah ‘Taubat’ ?
Apakah ‘taubat’ itu? Taubat bukanlah istighfar. Hanya semata mengucapkan ‘astaghfirullah’, walaupun seribu kali, bukanlah taubat. Sebagaimana qur’an mengatakan,
“Karena itu beristighfarlah kepada-Nya, kemudian bertaubatlah kepada-Nya” (QS. 11:61).
Maka, dari ayat di atas, jelas nampak bahwa Istighfar dan taubat adalah dua hal yang berbeda.
Kata ‘taubat’ berasal dari kata ‘taaba’, artinya ‘kembali’. Taubat adalah sebuah ‘keinginan’, kegandrungan, kebutuhan akan Allah, maupun segala yang dapat membuat kita lebih mengenal-Nya. Oleh karena itu, landasan taubat adalah mencari Allah, mencari kesejatian, mencari hakikat kehidupan ini. Orang bisa saja mengucap istighfar ribuan kali sehari, tapi sama sekali tidak bertaubat.
Orang bisa zikir ribuan kali, dengan niat supaya cerdas, supaya sakti, supaya bisa mengobati, supaya karir bagus, supaya lulus ujian, macam-macam. Rajin shalat malam, supaya berwajah cerah dan cantik. Rajin puasa, supaya sehat, supaya tidak gemuk. Di mana Allahnya? Mungkin Allah kita tempatkan nomor dua atau tiga.
Maka dari itu, pertama sekali, kita murnikan niat kita dahulu. Kita niatkan semuanya hanya untuk kembali kepada-Nya (taubat), supaya semakin diberi-Nya petunjuk bagaimana taubat yang benar itu. Supaya diajari-Nya hakikat kehidupan ini.
Junjungan kita Rasulullah Muhammad Saw mengucapkan do’a berikut ini, yang dibaca setiap kali Beliau selesai berwudhu:
“Allahummaj’alni minat-tawwabiin, waj ‘alni minal muthahhiriin.”
“Ya Allah, jadikan hamba termasuk ke dalam ‘At-Tawwabiin’ (mereka yang bertaubat), dan jadikan hamba termasuk ke dalam ‘Al-Muthahhiriin’ (mereka yang disucikan).”
Bahkan Rasulullah Saw pun masih memohon kepada Allah untuk dimasukkan ke dalam golongan orang yang bertaubat. Bukankah Rasulullah telah suci, bebas dosa, dan telah dijamin surga oleh Allah ta’ala?

Makna ‘Zalim’
Jika kita tidak kembali kepada Allah (taubat), maka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang zalim. Definisi ‘zalim’, menurut Al-Qur’an, adalah tidak mau bertaubat.
“Dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. 49:11)
Padahal, Allah tidak akan pernah memberikan petunjuk-Nya kepada orang-orang yang zalim. Ketegasan-Nya ini diulang berkali-kali dalam Al-Qur’an, sebagai peringatan supaya kita benar-benar memperhatikan hal ini.
“Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (2:258)”
“Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (5:151)
Demikian pula kalimat yang sama bisa kita temukan pada Q.S. 6:144, 9:19, 9:109, dan 28:50.
Maka dari itu, jika kita tidak bertaubat, tidak berusaha kembali kepadaNya, maka kita akan semakin sesat saja. Bahkan hal ini ditegaskanNya bahwa ia akan menyesatkan mereka yang zalim.
“Dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim (14:27).”
Jika kita tidak bertaubat, kembali pada Allah, maka sudah barang tentu akan semakin jauh saja kita dari petunjuk-Nya. Hidup kita pun dengan sendirinya akan terlempar-lempar dari satu masalah ke masalah yang lainnya saja, jauh dari petunjuk-Nya.

Implikasi Ke’Mahapengampun’an Allah
Kita mengetahui bahwa Allah Maha Pengampun. Tapi, Maha Pengampun terhadap siapa?
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shaleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. 20:82).
Allah Maha Pengampun pada yang bertaubat (saja). Jika kita bertaubat, kembali kepada-Nya, maka barulah asma ‘Maha Pengampun’ ada implikasinya terhadap kita. Jika kita misalnya dikenal sebagai orang yang pemaaf, tentu sifat pemaaf kita tidak ada implikasinya terhadap orang yang tidak kita kenal. Jadi, kepemaafan kita berlaku pada orang tertentu saja, tidak dengan sendirinya pada semua orang.
Demikian pula Allah. Dia Maha Pengampun (hanya) kepada mereka yang bertaubat. Kepada yang tidak bertaubat, walaupun dia dikenal dengan Maha Pengampun, tentunya tidak ada hubungannya. Ke-Maha Pengampunan-Nya tidak ada implikasinya sama sekali kepada mereka yang tidak bertaubat, kepada mereka yang tidak berusaha kembali kepada-Nya.
Jika kita hanya istighfar saja, maka belum tentu Allah Maha Pengampun kepada kita. Tapi jika kita bertaubat, kemudian memperbaiki diri, maka Allah Maha Pengampun kepada kita. Taubat –harus– diikuti dengan memperbaiki diri, supaya taubat kita diterima oleh-Nya.
Demikianlah yang kita lihat pada ayat-ayat berikut ini:
“Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. 5:39)
“Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS 24:5)
“Barangsiapa yang berbuat kejahatan diantara kamu karena kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tatacara Pelaksanaan Shalat Taubat dan Ketentuannya

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya yang berpegang teguh kepada sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman.
Tetap terbukanya pintu taubat merupakan bagian dari rahmat Allah Ta'ala kepada umat ini. Taubat masih tetap berlaku sebelum nyawa sampai dikerongkongan dan matahari terbit dari barat. Kesempurnaan anugerah ini berlanjut dengan mensyariatkan kepada mereka ibadah paling mulia (yakni shalat taubat) untuk dijadikan sebagai sarana oleh muznid (orang yang bertaubat) agar diterima taubatnya.
Disyari'atkan Shalat Taubat
Para ulama bersepakat tentang disyari'atkannya shalat taubat. Diriwayatkan dari Abu Bakar al-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
"Tidaklah seorang hamba berbuat satu dosa, lalu ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah, melainkan Allah akan mengampuni dosanya."
Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membaca:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. [QS. Ali Imran: 1365]." (HR. Abu Dawud no. 1521. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)
Penulis Shahih Fiqih Sunnah dalam megomentari hadits di atas mengatakan, "Dalam sanadnya terdapat kelemahan, hanya saja ayat tersebut menguatkan maknanya. Di samping itu, hadits ini juga dishahihkan oleh sebagian ulama." (Shahih Fiqih Sunnah: 2/95)
Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Siapa yang berwudhu dan memperbagus wudhunya, lalu berdiri shalat dua rakaat atau empat (salah seorang perawi ragu), ia memperbagus dzikir dan khusyu' dalam shalatnya, kemudian beristighfar (meminta ampun) kepada Allah 'Azza wa Jalla , pasti Allah megampuninya." (Para pentahqiq al-Musnad mengatakan: Isnadnya hasan. Syaikh Al-Albani menyebutkannya dalam Silsilah al-Ahadits al-Shahihah, no. 3398).
Sebab Dikerjakannya Shalat Taubat
Shalat taubat dikerjakan saat seorang muslim terjerumus ke dalam kemakasiatan, baik maksiat dosa besar atau kecil. Maka ia wajib bersegera taubat dan disunnahkan baginya untuk mengerjakan shalat dua rakaat. Dua rakaat ini termasuk bagian dari amal shalih yang disunnahkan untuk dikerjakan dalam masa taubat. Ia sebagai wasilah (perantara) kepada Allah untuk mendapatkan taubat dari-Nya dan ampunan atas dosanya.
Waktu Shalat Taubat
Disunnahkan mengerjakan shalat taubat ini saat seorang muslim bertekad untuk bertaubat dari sebuah dosa yang telah diterjangnya, baik taubat ini segera dikerjakan selepas ia melakukan maksiat itu atau mengakhirkannya. Yang wajib atas seorang yang berdosa agar segera bertaubat. Tapi kalau ia mengakhirkannya/menundanya maka tetap diterima. Karena taubat bisa diterima selama belum datang satu dari dua kondisi berikut ini:
1. Apabila ruh belum sampai ke kerongkongan. Yakni ia yakin akan segera mati sehingga tidak punya pilihan lain kecuali itu, seperti Fir'aun, dikisahkan dalam QS. Yunus: 91-92.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ
"Sesungguhnya Allah tetap menerima taubat seorang hamba selama ruh (nyawa)nya belum di tenggorokan." (HR. Al-Tirmidzi, hadits hasan)
2. Apabila matahari terbit dari barat, karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ

"Barangsiapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari barat, maka Allah akan menerima taubatnya." (HR. Muslim, no. 2703)
Shalat taubat ini disyariatkan dalam semua waktu, sampai pada waktu terlarang seperti sesudah shalat 'Ashar. Sebabnya, karena ia termasuk jenis shalat yang memiliki sebab. Maka disyariatkan dan boleh langsung dikerjakan saat datang sebabnya.
Syikhul Islam rahimahullah berkata,
وَكَذَلِكَ صَلَاةُ التَّوْبَةِ فَإِذَا أَذْنَبَ فَالتَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى الْفَوْرِ وَهُوَ مَنْدُوبٌ إلَى أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَتُوبَ كَمَا فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ
"Demikian pula shalat taubat (termasuk shalat yang memiliki sebab dan harus segera dilakukan, sehingga boleh dilakukan meskipun waktu terlarang untuk shalat), jika seseorang berbuat dosa, maka taubatnya itu wajib, yaitu wajib segera dilakukan. Dan disunnahkan baginya untuk melaksanakan shalat dua raka’at. Kemudian ia bertaubat sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Bakar Al-Shiddiq.” (Majmu’ Al-Fatawa, Ibnu Taimiyah: 23/215)
Sifat Shalat Taubat
Shalat taubat dikerjakan sebanyak dua rakaat. Dikerjakan sendirian, karena ia termasuk nawafil yang tidak disyariatkan secara berjamaah. Dan disunnahkan untuk beristighfar sesudah selesai mengerjakannya, sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abu Bakar al-Shiddiq Radhiyallahu 'Anhu di atas.
Tidak ditemukan tuntutan dari sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menetapkan bacaan tertentu pada dua rakaat tadi. Maka orang yang mengerjakan shalat taubat membaca surat yang dia kehendaki. Selain itu, juga disunnahkan baginya untuk memperbanyak amal shalih lainnya. Ini didasarkan kepada firman Allah Ta'ala:
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
"Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar." (QS. Thaahaa: 82)
Di antara amal-amal utama yang bisa dikerjakan oleh orang yang bertaubat: shadaqah, karena shadaqah termasuk sebab besar yang menghapuskan dosa.
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
"Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Baqarah: 271)
Terdapat penguat dari kisah Ka'ab bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, saat Allah menerima taubatnya, ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya dengan sebab (diterima) taubatku, saya akan mensedekahkan semua hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "tahanlah sebagian hartamu, maka itu lebih baik bagimu." Ia menjawab, "Aku tahan sahamku yang ada di Khaibar." (Muttafaq 'Alaih)
Kesimpulan:
  1. Shalat taubat memiliki landasan shahih dari sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.
  2. Shalat taubat disyariatkan saat seorang muslim bertaubat dari dosa besar maupun kecil. Tidak dibedakan, baik dosa itu baru saja dikerjakan atau sudah lama.
  3. Shalat taubat bisa dikerjakan pada semua waktu, sampai pada waktu yang terlarang mengerjakan shalat sunnah.
  4. Selain mengerjakan shalat taubat, orang yang bertaubat juga dianjurkan mengerjakan amal-amal kebajikan, seperti shadaqah dan selainnya. [PurWD/voa-islam.com

Komentar

Postingan Populer