Budaya Krearif Indonesia

1.    Pendahuluan

Industri kreatif merupakan istilah yang akhir-akhir ini menjadi wacana yang mengemuka dan menjadi pembicaraan yang aktual. Hawkins (2001) menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari untuk pertama kali pada tahun 1966 bahwa karya hak cipta di Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan ekspor sebesar 60,18 miliar dolar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya, seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Selain tiga sektor tersebut, ia mengusulkan lima belas kategori industri yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu iklan, arsitektur, seni rupa, kerajinan/kriya, desain, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, riset/pengembangan, peranti lunak, permainan, media elektronik, dan permainan video. Setelah Amerika Serikat Inggris menyusul mengembangan industri kreatif dengan mengembangan tiga belas industri kreatif.
    Sementara itu, Indonesia melalui Kementerian Perdagangan turut pula mengembangkan industri kreatif. Kementerian Perdagangan berhasil memetakan empat belas  sektor industri kreatif, yaitu (1) periklanan, (2) arsitektur, (3) pasar seni dan barang antik, (4) kerajinan, (5) desain, (6) fesyen, (7) video/film/fotografi, (8) permainan, (9) musik, (10) seni pertunjukan, (11) penerbitan, (12) layanan komputer, (13) televisi/radio, serta (14) riset dan pengembangan.  Hadirnya industri kreatif tersebut sangat signifikan terhadap situasi ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi kreatif pada tahun 2006 mencapai 7,3% melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,6%. Di samping itu, ekonomi kreatif juga mampu menyerap 3,7 juta tenaga kerja setara dengan 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru.   
    Hal tersebut mengisyaratkan adanya dua istilah yang digunakan, yaitu  industri kreatif dan ekonomi kreatif. Ekonomi  kreatif adalah kelompok luas profesional atau mereka yang berada dalam kegiatan industri kreatif yang memberikan sumbangan terhadap garis depan inovasi. Cendekiawan kreatif tersebut adalah seniman, artis, pendidik, sarjana, dan penulis. Mereka merupakan sekolompok orang yang mempunyai kemampuan berpikir menyebar dan berpola yang menghasilkan gagasan baru. Oleh karena itu, ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi dan industri kreatif.
    Industri kreatif didefinisikan sebagai industri yang berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual. Sejalan dengan itu, Damono (2008) mengatakan bahwa industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan  bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
   
2.    Tradisi Lisan dalam Industri Kreatif

Bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Keberagaman dan kekhasan budaya setiap suku bangsa merupakan aset yang  tidak terhitung jumlahnya. Warisan budaya yang merupakan bagian dari keberagaman dan kekhasan yang dimiliki suku bangsa Indonesia tersebut dapat ditafsirkan pula sebagai bagian inti dari jati diri. Dengan kata lain, martabat suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya yang mencakup unsur yang ada di dalamnya. Warisan budaya yang kita miliki itu sangat bernilai sosial dan ekonomi. Kita tidak pernah memikirkan bahwa sebetulnya khazanah budaya, baik yang berbentuk artefak kebendaan maupun yang nonkebendaan, sesungguhnya menyimpan patensi luar biasa untuk dikembangkan (Sedyawati, 2003:xi—xiii). Pengembangan warisan budaya yang di dalamnya tercakup sastra lisan dapat terwujud, antara lain dalam kerangka budaya industri kreatif. Hal itu sejalan dengan pendapat para ahli yang mengatakan bahwa peran budaya dapat mengubah banyak hal, termasuk perekonomian suatu bangsa. Mereka bertolak dari kenyataan bahwa pembangunan ekonomi selama ini terbukti tidak dapat memperbaiki kualitas hidup manusia secara ideal. Di samping itu, perubahan dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pascaindustri menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat. Secara sistematis dan terstruktur, pendekatan ekonomi yang sangat sentralistik (khususnya di Indonesia) telah meniadakan potensi lokal untuk memperlihatkan kekuatan dan sekaligus keunggulan komparatifnya (Pudentia, 2008).
    Perubahan paradigma dari budaya agraris ke budaya industri yang ditandai dengan hadirnya industri atau ekonomi kreatif itu dipandang sebagai fenomena peradaban manusia fase keempat. Pemerintah RI meluncurkan cetak biru ekonomi kreatif Indonesia (Paeni, 2008). Cetak biru ekonomi kreatif merupakan konsep ekonomi yang berorientasi pada kreativitas, budaya, warisan budaya, dan lingkungan. Cetak biru tersebut memberi acuan bagi tercapainya visi dan misi industri kreatif Indonesia sampai dengan tahun 2030. Landasan utama industri kreatif adalah sumber daya manusia Indonesia, yang akan dikembangkan sehingga mempunyai peran sentral dibandingkan dengan faktor produksi lainnya. Penggerak industri kreatif dikenal sebagai sistem triple helix, yakni cendekiawan (intellectual), dunia usaha (business), dan pemerintah (government).  Dalam cetak biru ekonomi kreatif Indonesia tersebut tercatat empat belas cakupan bidang ekonomi kreatif, sebagaimana yang telah dikemukakan.
    Sementara itu, sebagian tradisi lisan terancam punah sehingga perlu direvitalisasi dan dikembangkan lebih lanjut, antara lain melalui sektor pariwisata dan industri kreatif. Oleh karena itu, tradisi lisan sebagai warisan budaya, suka atau tidak suka, masuk dalam bisnis industri media. Pertunjukan tradisi lisan yang masuk industri media tidak lagi muncul ketika penutur bertemu dengan penonton dalam ruang waktu dan tempat yang sama, tetapi muncul dalam kemasan video atau kaset yang dapat dihadirkan kapan pun. Saat ini di banyak daerah di Indonesia memproduksi tradisi lisan dalam bentuk DVD. Kita dengan mudah menemukan genre tradisi lisan kita dalam bentuk rekaman DVD yang dijualbelikan (Suryadi, 2011). Situasi yang demikian menurut Pudentia (2008) menuntut penikmat atau peneliti tidak harus mempersoalkan mana versi tradisi asli atau yang lengkap. Kehadiran tradisi lisan sebaiknya diterima apa adanya sesuai dengan konsep, prinsip, dan alasan peneliti untuk dipertanggungjawabkan secara akademis. Yang menarik adalah melihat kelenturan yang menjadi penanda tradisi lisan dalam pementasannya. Fleksibilitas tradisi lisan merupakan keniscayaan sejauh para penutur dan komunitas pemiliknya menghendaki atau menerimanya.
    Beberapa tradisi lisan Sunda yang sudah berkembang menjadi industri kreatif, antara lain, adalah sintren, beluk, topeng Cirebon, dan permainan adu ketangkasan domba.
    Masyarakat pesisiran selalu memiliki tradisi yang kuat dan mengakar. Salah satu tradisi rakyat pesisiran pantai utara (pantura) Jawa Barat adalah sintren. Tradisi itu sekarang menjadi sebuah pertunjukan langka, bahkan di daerah kelahiran sintren sendiri. Dalam perkembangannya, kini sintren sedikitnya hanya dapat dinikmati setiap tahun sekali dalam upacara kelautan, nadran, dan hajatan. Meskipun demikian, sebagai aktualisasi dalam kegiatan industri kreatif, sintren dijadikan merek dagang sebuah rokok dan kertas tembakau. Gadis yang sedang menari sebagai khas sintren menghiasi bungkus rokok dan kertas tembakau tersebut. Sintren juga menginspirasi Dianing Widya Yudhistira untuk menulis sebuah novel Indonesia modern dalam judul yang sama dengan aslinya, yaitu Sintren. Novel tersebut diterbitkan pada tahun 2007 oleh Grasindo dengan tebal 296 halaman.
Sebagai tradisi lisan, sintren juga memasuki industri musik modern. Musik latar yang mengiringi sintren diangkat dalam pertunjukan musik modern sehingga menghasilkan irama musik baru. Penari sintren yang berkacamata hitam dan sebuah kurung yang digunakan untuk mengurung sintren dalam pertunjukan sintren tetap dihadirkan  sebagai properti pertunjukan musik modern. Selain itu, salah satu tradisi lisan yang menjadi ikon Cianjur, yaitu cianjuran atau disebut dengan mamaos teraktualisasikan melalui kartu telkomsel. Dalam kartu itu,  tampak foto penembang, pemetik kecapi, dan peniup suling tradisi cianjuran.
Tradisi lisan Sunda lain yang memasuki industri kreatif adalah tradisi beluk dan tarawangsa. Beluk adalah tradisi yang berdasarkan sastra tulis yang dalam istilah sastra Sunda disebut wawacan. Tradisi itu tumbuh dan berkembang di lingkungan agraris yang didendangkan pada saat membajak sawah. Seiring modernisasi saat manusia menggunakan traktor, kerbau menjadi tidak berperan hingga beluk pun hilang dari peredaran. Maestro beluk dan juga tarawangsa, Mang Ayi, memilih berkolaborasi dengan genre musik modern. Dengan demikian, terjadi pemanfaatan beluk dan tarawangsa dalam musik modern yang memasuki dunia industri kreatif. Dalam musik hibrida yang di dalamnya mengandung beluk atau tarawangsa dan genre musik modern, peran beluk yang memiliki kekuatan vokal berperan sebagai musik latar.
    Tradisi lisan Cirebon yang cukup terkenal yang juga memasuki dunia industri kreatif adalah topeng Cirebon. Topeng yang merupakan aksesoris penari topeng saat menari sangat diperlukan untuk pertunjukan. Para perajin yang kreatif membaca situasi tersebut dapat menguntungkan secara ekonomi. Salah seorang perajin topeng Cirebon, yaitu Hasan Nawi memproduksi topeng Cirebon, baik untuk keperluan aksesoris penari topeng maupun untuk cenderamata berupa gantungan kunci dan hiasan berbentuk topeng kecil. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tradisi lisan berupa tari topeng Cirebon secara langsung ataupun tidak langsung menyemarakkan industri kreatif dan industri pariwisata Cirebon. Hasan Nawi dan seluruh anggota keluarganya saat ini memiliki sanggar antik yang digunakan sebagai tempat menjual topeng dan cenderamata topeng serta tempat berlatih tari topeng.

3.    Penutup

Tradisi lisan dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain dapat dikembangkan untuk industri kreatif. Suatu tradisi lisan dapat memasuki industri kreatif yang dapat menunjang perekonomian pelakunya jika tradisi lisan yang bersangkutan dimanfaatkan atau dikembangkan secara lintas sektoral atau melalui media lain, seperti tradisi lisan yang dikemas dalam bentuk DVD, diproduksi secara masal sebagai industri kreatif. Tradisi lisan yang sudah bertransformasi menjadi bentuk lain tersebut tentu saja tidak sepenuhnya muncul, tetapi hanya mewakili sebagian atau salah satu unsur tradisi. Namun, salah satu unsur tradisi lisan yang muncul dalam industri kreatif tersebut dapat dipandang sebagai salah satu bentuk perevitalisasian dan pemertahanan tradisi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hanya tradisi lisan yang bertransformasi dalam bentuk lain, seperti tradisi lisan dalam industri media massa yang berhibridisasi dan beraktualisasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang bertahan dalam era globalisasi.  
    Jadi, tradisi lisan, industri pariwisata, dan industri kreatif menggambarkan relevansi yang saling menguntungkan. Tradisi lisan mendukung berkembangnya industri kreatif dan industri pariwisata. Industri kreatif yang memanfaatkan tradisi lisan turut mempertahankan kelangsungan tradisi lisan.

Komentar

Postingan Populer