Budaya Krearif Indonesia
1. Pendahuluan Industri kreatif merupakan istilah yang akhir-akhir ini menjadi wacana yang mengemuka dan menjadi pembicaraan yang aktual. Hawkins (2001) menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari untuk pertama kali pada tahun 1966 bahwa karya hak cipta di Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan ekspor sebesar 60,18 miliar dolar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya, seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Selain tiga sektor tersebut, ia mengusulkan lima belas kategori industri yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu iklan, arsitektur, seni rupa, kerajinan/kriya, desain, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, riset/pengembangan, peranti lunak, permainan, media elektronik, dan permainan video. Setelah Amerika Serikat Inggris menyusul mengembangan industri kreatif dengan mengembangan tiga belas industri kreatif. Sementara itu, Indonesia melalui Kementerian Perdagangan turut pula mengembangkan industri kreatif. Kemen...